- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Sejumlah warga (kanan) membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya, Sabtu (14/6/2025). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar layanan keliling pembayaran PBB bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk