- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas (kiri) mengecek tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) warga di Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya, Sabtu (14/6/2025). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar layanan keliling pembayaran PBB bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk