BNN DAN BEA CUKAI RILIS KASUS NARKOTIKA

Unduh Foto - Album:



Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (lima kanan depan) merilis pengungkapan kasus narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada periode April hingga Juni 2025 mengungkap Laporan Kasus Narkotika di Indonesia dengan mengamankan 285 tersangka serta barang bukti sabu-sabu 308,631 gram, ganja 372,265 gram, ekstasi 6.640 butir, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, amfetamine 41,49 gram, dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset mencapai Rp26.175.000.000,00. Infopublik/Amiriyandi

 

Foto Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:13 WIB
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
UPAYA PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:11 WIB
MEWUJUDKAN INDONESIA BERSINAR
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 17 Juli 2025 | 16:47 WIB
BEST PLAYER GURUA EVENT KE XIII
  • Oleh Amiri Yandi
  • Senin, 23 Juni 2025 | 19:46 WIB
BNN DAN BEA CUKAI RILIS KASUS NARKOTIKA
  • Oleh Amiri Yandi
  • Senin, 23 Juni 2025 | 19:46 WIB
BNN DAN BEA CUKAI RILIS KASUS NARKOTIKA
  • Oleh Amiri Yandi
  • Senin, 23 Juni 2025 | 19:46 WIB
BNN DAN BEA CUKAI RILIS KASUS NARKOTIKA
-->