- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas (tengah) menyosialisasikan kemudahan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Rabu (9/7/2025). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar layanan keliling pembayaran PBB yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk