- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Sejumlah personel Satpol PP Kota Palangka Raya merobohkan baliho di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini dalam rangka penertiban baliho dan reklame yang tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat bertujuan untuk menciptkaan ketertiban umum dan kebersihan kota. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/ndk