- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang petani menyemprot lahan sawah di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (23/7/2025). Sebelum ditanam padi, lahan sawah disemprot dengan pestisida pembasmi gulma. Gulma merupakan tumbuhan yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman sehingga dapat menurunkan hasil panen dan kualitas tanaman. Gulma juga dapat menjadi inang bagi hama dan penyakit, serta mengeluarkan senyawa kimia yang beracun bagi tanaman. MC Prov. Gorontalo/Haris