- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Gubernur Gusnar Ismail menyerahkan Lisensi Arsitek pada pembukaan Musyawarah Provinsi II Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Gorontalo di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Minggu (27/7/2025). Lisensi Arsitek adalah bukti tertulis yang menjadi bukti bahwa seorang arsitek memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya. Lisensi diberikan oleh pemerintah daerah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. MC Prov. Gorontalo/Haris