- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:25 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen (kiri) menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029 kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan III di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Senin (11/8/2025). Dokumen Ranperda RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, dan keuangan daerah. MC Tidore/Nhanu Tosofu