- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Senin (11/8/2025). Santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris pekerja informal yang meninggal dunia atas nama Raman Radjak. Santunan jaminan kematian diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. MC Prov. Gorontalo/Rian/Haris