- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Gubernur Gusnar Ismail (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas M. Mopili menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (11/8/2025). KUA-PPAS 2026 dirancang dengan struktur pendapatan dan belanja daerah yang seimbang, yaitu sebesar Rp1,54 triliun. Komposisi pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp449 miliar dan dana transfer pusat senilai Rp1,09 triliun. MC Prov. Gorontalo/Rian/Haris