- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Gubernur Gusnar Ismail menandatangani berita acara pelantikan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Gorontalo periode 2025-2030 di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8/2025). Dasar hukum pembentukan TP Posyandu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. TP Posyandu yang sebelumnya merupakan bagian dari Tim Penggerak PKK, dipisah menjadi lembaga tersendiri dengan tujuan untuk penajaman program. MC Prov. Gorontalo/Haris