- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Rudi Ipaenin membacakan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (21/8/2025). Idham Sabtu Anggota Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dilantik menggantikan Almahhum Husen Muhammad yang meninggal dunia. MC Tidore/Nhanu Tosofu