- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Gubernur Gusnar Ismail (kedua kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili menandatangani berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-41, Senin (25/8/2025). Ranperda perubahan APBD disetujui oleh seluruh fraksi untuk selanjutnya diusulkan menjadi Peraturan Daerah. Postur Perubahan APBD 2025 terdiri dari tiga elemen, yaitu pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. MC Prov. Gorontalo/Haris