- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memeriksa surat kendaraan bermotor milik pengendara saat penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Rabu (27/8/2025). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Dispenda Kalteng, Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kalteng dan Dishub Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan razia kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk