Pemkab Kayong Utara-BNNP Kalbar Kerja Sama Perangi Narkotika

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:52 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 137


Kayong Utara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, Perwakilan LO Dandim 1203 Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepala OPD Kayong Utara, dan para tamu undangan yang hadir.

Citra Duani menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNNP Kalbar yang telah berkunjung ke daerahnya dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN serta penandatanganan nota kesepahaman.

"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyempatkan waktu hadir di tengah-tengah masyarakat Kayong Utara dalam rangka membantu daerah terhadap peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Menurut bupati, penting dilakukan karena dampak penyalahgunaan narkotika sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi supaya mengetahui sejauh mana peredaran dan pemakaian narkotika di Kayong Utara.

"Tentunya pihak kepolisian juga telah melakukan penelitian berdasarkan data. Dan BNN Provinsi Kalbar juga telah meneliti daerah-daerah mana yang rawan di enam kecamatan dan 43 desa di Kayong Utara," terangnya.

Bupati mengajak semua pihak untuk bersinergi dan saling menjalin kerjasama yang erat dengan OPD baik vertikal maupun horizontal untuk memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kayong Utara.

"Untuk kita sama-sama menjalin kerjasama lebih erat dengan OPD kita baik vertikal maupun horizontal. Ini merupakan suatu komitmen pemerintah daerah bahwa untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara," kata Citra.

Melalui kegiatan, perlu memperkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi serta reintegrasi.

"Untuk itu semua OPD terkait baik kesehatan, pendidikan, kesbangpol, kita bersinergi perangi narkoba yang menjadi tugas kita. Hilangkan ego sektoral bahwa ini semua tugas kita bersama. Jika di sekeliling kita menemukan pemakaian narkotika untuk segera laporkan dan koordinasikan serta kita lakukan tindakan," tukasnya.

Dikesempatan sama, Sumirat Dwiyanto menyampaikan kegiatan merupakan amanat Kementerian Dalam Negeri yang sudah tertuang dalam Inpres Nomor 02 Tahun 2020 untuk melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali.

"Bapak Dalam Negeri akan melaporkan ke bapak Presiden untuk langkah-langkah yang dilaksanakan masing-masing pemerintah kementerian, lembaga, kabupaten/kota terkait dengan aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika yang sudah tertuang dalam inpres 02 tahun 2020," ungkapnya.

"Dimana disitu diperintahkan seluruh kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk bersatu padu bahu membahu memberantas dan mencegah pelaku serta melaksanakan rencana aksi nasional," tutupnya.

(MC Kab. Kayong Utara/agung/del)

 

-->