- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:13 WIB
: Bupati Kayong Utara, Citra Duani (kiri) bersama Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto.
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:42 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 104
Kayong Utara, InfoPublik - Melalui nota kesepahaman dan rencana aksi nasional pencegahan peredaran narkotika yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen. Pol. Sumirat Dwiyanto berharap rencana aksi dapat terus berlanjut pada tingkat daerah.
"Kita berharap dengan sinergi ini muncul rencana aksi daerah khusus wilayah Kabupaten Kayong Utara sehingga rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah bisa bersinergi, kolaborasi dan benar-benar akan menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara," kata Sumirat Dwiyanto di Sukadana, Senin (28/8/2023).
Sumirat juga mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang dalam mempersiapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa.
"Ini baru saya ketahui juga adanya terobosan-terobosan luar biasa antara Kayong Utara dan Ketapang sedang dipersiapkan Balai Rehab Adhyaksa yang rencananya ditempati 30 tempat tidur," katanya.
Untuk itu, kedepan dengan komitmen bersama pemerintah daerah dalam pencegahan peredaran narkotika, maka BNNP Kalbar bisa melakukan pelatihan kepada tenaga medis yang nantinya mengelola tempat tersebut.
"Dengan payung hukum yang telah kita buat bersama pemerintah daerah ini, maka kedepan kami bisa melatih para tenaga medis yang akan mengelola tempat tersebut atau balai rehabilitasi," ucapnya.
"Kami setiap tahun mempunyai 25 orang yang harus kita latih di berbagai kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat ini," tambah Sumirat.
(MC Kab. Kayong Utara/agung/del)