- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:13 WIB
: Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah dan didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Senin (4/9/2023) - dok. Prokopim Setda KKU
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 4 September 2023 | 14:12 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 119
Kayong Utara, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara dalam rangka Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penandatangan MoU dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah dan didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Senin (4/9/2023).
Nur Mus Jaefah berharap dengan penandatangan berita acara (BA), Pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan aman.
Selain itu, Nur Mus Jaefah juga menyebutkan ketersedian anggaran daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 sebesar 17 miliar.
"Harapan kami KU, Pilkada bisa berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada masalah atau kendala yang menonjol atau mencolok," ucap Nur Mus Jaefah.
"Pengajuannya memang segitu (22 miliar), tapi setelah ada revieu dari inspektorat daerah menjadi 17 miliar dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang segitu, tidak ada kendala," tambahnya.
Acara juga turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan Sejumlah Kepala OPD serta tamu undangan.
(MC Kab. Kayong Utara/del)