Sandang Status sebagai PPPK Jangan Berkecil  Hati

: Foto : Reporter MC Kabupaten Sorong Richardson RC Tonda


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 8 September 2023 | 04:53 WIB - Redaktur: Tobari - 83


Aimas, InfoPublik - Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso di hadapan penerima SK (Surat Keputusan) Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai seorang guru jangan berkecil hati.

“Sebab sejatinya PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN),”ujar Moso di Aimas, Rabu (6/9/2023) pada momen yang sedang dinanti-nantikan oleh para pendidik, terkait  dengan masa depannya mereka.

Untuk itu, saudara harus terus bekerja lebih baik lagi.  Disertai ungkapan rasa syukur, karena tidak semua teman seperjuangan saudara  ada juga yang belum mendapat kesempatan seperti saudara ini, katanya.

“Tunjukkan bahwa kalian itu hebat dan bisa. Dan didiklah anak-anak kita dengan memberikan materi pengetahuan yang bisa mereka pahami, harapnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
3.645 Honorer Pemkot Ternate Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Wagub Gorontalo Ajak ASN Jadikan Panca Prasetya Korpri sebagai Pedoman Kerja
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pj Sekda Rangkul Semua ASN
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Pemkab Sidoarjo Pastikan Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja, Tanpa PHK
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:41 WIB
Dandim 1503 Tual Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Langgur
-->