- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 8 Mei 2025 | 20:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 291
Pontianak, InfoPublik – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, melantik Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) periode 2025–2029 di Pendopo Gubernur, Kota Pontianak pada Rabu (7/5/2025).
Ishak Ali Almutahar resmi menjabat sebagai Ketua Umum IKA FISIP Untan setelah terpilih dalam Kongres ke-IV. Seremoni pelantikan ditandai dengan penyerahan pataka dari Gubernur Kalbar kepada Ketua Umum terpilih. Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan turut didaulat sebagai Dewan Kehormatan dalam kepengurusan kali ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus baru dan berharap organisasi ini mampu menjadi wadah yang produktif serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. IKA FISIP harus terus menjaga nama baik almamater,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kiprah para alumni FISIP Untan yang sudah banyak berkontribusi di berbagai bidang, termasuk politik, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan.
“Alumni FISIP tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Jadikan kehadiran alumni sebagai kekuatan untuk membangun Kalbar,” tambahnya.
Ketua Umum IKA FISIP Untan, Ishak Ali Almutahar, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan visi organisasi yang inklusif dan proaktif. Salah satu program prioritas adalah membentuk kepengurusan IKA FISIP di tujuh daerah yang belum memiliki struktur resmi, yaitu Mempawah, Bengkayang, Sambas, Melawi, Sekadau, dan Kota Singkawang.
“Target kami, dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan seluruh 14 kabupaten/kota sudah memiliki kepengurusan. Ini akan menjadi basis konsolidasi yang kuat menuju Kongres 2029,” tegas Ishak.
Ia juga menekankan pentingnya organisasi alumni sebagai motor penggerak pembangunan sosial dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan pengabdian kepada masyarakat.
(Irf/irm)