: Pemkot Gelar Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah dan Syarat Perizinan Lingkungan
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Kamis, 15 Mei 2025 | 16:11 WIB - Redaktur: Juli - 139
Kanigaran, InfoPublik - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan atau Kegiatan terhadap Pengelolaan Air Limbah serta Pemenuhan Syarat Teknis Perizinan, di Gedung Puri Manggala Bhakti.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Aminuddin dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah, Ninik Ira Wibawati, serta Plt. Kepala DLH Provinsi Jawa Timur Nurkholis.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta narasumber dari DLH Provinsi Jawa Timur.
Sekitar 150 peserta yang berasal dari pelaku usaha di berbagai sektor, seperti industri, kesehatan, hotel dan restoran, SPBU, serta UMKM (usaha tahu, batik, laundry, roti), turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada penanggung jawab usaha dan atau kegiatan tentang pentingnya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Meningkatkan kepatuhan terhadap syarat teknis perizinan, mendorong pengolahan air limbah yang sesuai baku mutu, menunjang pembangunan berkelanjutan melalui lingkungan yang berkualitas, serta mendorong pertumbuhan dunia usaha yang legal, berintegritas, dan ramah lingkungan,” urainya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DLH Kota Probolinggo dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR-PKP, Dinas Perhubungan, dan perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, Plt. Kepala DLH Provinsi Jatim, Nurkholis yang juga mantan Pj. Wali Kota Probolinggo, mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen perizinan agar terhindar dari sanksi dan denda. Ia menyoroti pemanfaatan air tanah yang masih belum optimal secara administratif dan teknis.
“Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal Lalin harus dipenuhi karena ke depan regulasi akan semakin kompleks,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Kota Probolinggo dalam pembahasan soal lingkungan di tingkat provinsi.
Aminuddin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut bahwa sektor industri, transportasi dan pengolahan berkontribusi hampir 76 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo yang mencapai 5,15 persen. Namun, ia juga menyoroti kondisi lingkungan yang mengkhawatirkan.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan data, enam sungai kita sudah tercemar. Ini sangat serius,” tegas Aminuddin, yang berlatar belakang sebagai dokter dan juga aktivis lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa pencemaran air limbah, baik yang bersifat subtoxic maupun motherland toxic, memiliki dampak jangka panjang yang sangat berbahaya, terutama bagi kesehatan metabolik manusia dan perkembangan janin.
“Air tanah yang kita konsumsi setiap hari bisa menjadi sumber penyakit jika tercemar limbah. Dampaknya bisa sampai ke tingkat kecerdasan, terutama jika dikonsumsi ibu hamil. Maka dari itu, lingkungan harus jadi perhatian utama,” ujarnya penuh penekanan.
Wali Kota Aminuddin juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan. “Kita menyelamatkan lingkungan hari ini untuk anak cucu kita nanti,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik, inklusif, dan berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan dunia usaha. (dy/uby)