Pemkab Toba Jelaskan Regulasi Perekrutan Perangkat Desa pada DPC APDESI

: Pemkab Toba terima audiensi DPac APDESI Kabupaten Toba (foto: MC Kab Toba)


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 21 Mei 2025 | 00:04 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 308


Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba, Sumatra Utara, menjelaskan mengenai regulasi perekrutan dan pemberhentian perangkat desa kepada Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Kabupaten Toba. 

Asisten I Bupati Toba, Eston Sihotang menjelaskan, regulasi ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2016 Tentang Perekrutan Perangkat Desa, sehingga sudah jelas dasar hukumnya.

"Iya, itu semua sudah diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2016 Tentang Perekrutan Perangkat Desa. Bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian regulasinya jelas diatur," kata Eston kepada media usai audiensi dengan pengurus DPC APDESI di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Toba, Balige, pada Senin (19/5/225)..

Menurut Eston, DPC APDESI mempertanyakan perihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang menurut mereka bahwa Kepala Desa tidak punya banyak ruang dalam menentukan pengangkatan dan pemberhentian.

DPC APDESI, lanjutnya,  juga menyampaikan permohonan penambahan alokasi Dana Desa (ADD),  penambahan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa (Siltap) yang menurut mereka masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR), serta Dana Purna Tugas Kepala Desa.

"Tetap pada kemampuan keuangan daerah kita. Sama hal dengan penambahan ADD, semuanya tergantung pada kemampuan keuangan kita," ungpaknya.

Selain itu, DPC APDESI Toba meminta Pemkab Toba merilis peraturan tentang tanah wakaf desa.

"Soal ini pemerintah sangat mendukung, tetapi harus menempuh mekanisme penerbitan Perdes (peraturan desa) yang harus mendapat persetujuan dari Bupati terkait tata ruang," jelas Eston.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Toba, Andi Jonson Siahaan, yang juga Kepala Desa Hinalang Bagasan. menyatakan bahwa APDESI sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten dapat menitikberatkan pembangunan di desa.

"Tentang program pemerintah pusat yang menitikberatkan bahwa pembangunan dimulai dari bawah. Desa ujung tombak, kita berharap agar Pemkab Toba lebih berpihak pada Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan agar dimulai dari desa," kata Andi Jonson usai mengikuti audiensi.

Turut hadir dalam audiensi ini, Plt. Kepala Dinas PMD PPA Melati Silalahi, Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah Henry Maraden Sitompul, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Fernando Samosir dan Kabag Hukum Lukman Siagian.(MC Toba)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Belanja Daerah Pemkab Toba Setelah Perubahan Capai Rp 1,32 Triliun
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Sampaikan RPKUA dan RPPPAS
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 02:39 WIB
Kapolda Sumut Tinjau Event Aquabike World Championship 2025
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 23:34 WIB
Bupati Toba Ajak Masyarakat Pedomani Semangat Juang Veteran
-->