Polda Riau Ungkap Dugaan Penguasaan Ilegal Ribuan Hektare oleh Cukong

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 24 Juni 2025 | 19:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 220


Pekanbaru, InfoPublik – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, memperingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak agar lebih berhati-hati dalam menyikapi konflik agraria di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kabupaten Siak.

Peringatan ini muncul menyusul terjadinya kerusuhan dan pembakaran fasilitas perusahaan, yang menurut hasil penyelidikan kepolisian melibatkan aktor-aktor besar atau "cukong" yang memanfaatkan konflik demi kepentingan ekonomi pribadi.

“Tidak semua yang mengklaim lahan itu benar-benar warga miskin yang berjuang untuk hidup. Ada kelompok pemodal besar yang memperkaya diri di tengah konflik. Ini yang harus dibedakan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, kawasan yang disengketakan merupakan hutan negara yang dikelola secara sah oleh PT SSL berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan. Namun di lapangan, ditemukan praktik penguasaan lahan ilegal oleh oknum-oknum kaya yang menjadikannya kebun kelapa sawit pribadi.

“Kami temukan ada yang memiliki hingga 400 hektare kebun sawit. Salah satu bos berinisial A menguasai lebih dari 300 hektare, dan YC sekitar 184 hektare. Apakah ini masuk kategori warga miskin?” ungkapnya.

Kombes Asep menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para cukong yang diduga menjadi dalang dalam aksi kerusuhan tersebut. “Kami sudah lakukan profiling, dan semua yang terlibat akan kami kejar agar masyarakat kecil tidak terus menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menyarankan Bupati Siak untuk melakukan verifikasi menyeluruh atas klaim masyarakat terhadap lahan tersebut. Jika ditemukan masyarakat lokal yang benar-benar bergantung pada lahan untuk hidup, Pemkab dapat memperjuangkannya melalui skema legal seperti perhutanan sosial.

“Silakan diperjuangkan lewat jalur resmi, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang dibela justru para cukong, bukan masyarakat Tumang,” tegas Asep.

Asep juga menyoroti klaim masyarakat terhadap 9.000 hektare dari total 19.450 hektare lahan di kawasan konsesi tersebut. Ia mempertanyakan apakah klaim tersebut memang milik warga, atau hanya dalih untuk kepentingan segelintir orang.

“Apakah 9.000 hektare itu benar-benar untuk masyarakat Siak? Belum tentu. Jangan sampai pemerintah daerah salah langkah dan malah merugikan warga asli Tumang,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL yang sebelumnya menjerat 13 tersangka, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak eksternal yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis.

Sebelumnya, pada Rabu (11/6), massa membakar pos pengamanan dan lima rumah karyawan PT SSL serta menjarah barang-barang milik pekerja, menyebabkan trauma bagi para korban. Aksi ini diduga dipicu konflik lahan antara warga dan perusahaan.

(Mediacenter Riau/asn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Kurir Jaringan Internasional Ditangkap di Riau, Bawa 44 Kg Sabu
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:36 WIB
Gubernur Mahyeldi Paparkan Keberhasilan Perhutanan Sosial Sumbar di Forum Iklim Bali
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 05:14 WIB
Juara Eksibisi Pacu Jalur 2025, Raga Bhayangkara Usung Misi Lingkungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Inhu, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 01:33 WIB
Cegah Macet, Truk Bertonase Berat Dibatasi Selama Pacu Jalur
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 01:27 WIB
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 13 Kg Sabu
  • Oleh MC KAB BULUNGAN
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:13 WIB
Desa Long Buang Jadi Model Nyata Pembangunan Berbasis Agrokomplek
-->