- Oleh MC KAB BATANG
- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:36 WIB
: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (tengah), meluncurkan Program Pantang Sambat di Pendapa Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 25 Juni 2025 | 08:22 WIB - Redaktur: Untung S - 200
Batang, InfoPublik – Menyikapi tingginya piutang pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp58,9 miliar per Mei 2025, Pemkab Batang meluncurkan program inovatif "Pantang Sambat Pajaknya Batang Bersama Samsat".
Program yang diresmikan Bupati M. Faiz Kurniawan di Pendapa Kabupaten, Selasa (24/6/2025) itu menghadirkan pendekatan baru dalam pemungutan pajak melalui sinergi lima institusi berbeda.
"Kondisi kepatuhan PKB kami yang masih di bawah 50 persen membutuhkan terobosan luar biasa," tegas Bupati Faiz.
Program itu mengadopsi prinsip kemudahan akses dengan layanan keliling dan titik-titik pelayanan di desa, memungkinkan warga membayar pajak tanpa mengganggu aktivitas harian.
Kolaborasi Multi-Institusi untuk Layanan Terpadu
Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menjelaskan, program itu memadukan peran strategis BPKPAD sebagai koordinator, UPPD dan Satlantas untuk verifikasi data kendaraan, Jasa Raharja dalam aspek asuransi, serta Bank Jateng sebagai penyedia infrastruktur pembayaran.
"Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi integrasi sistem yang menyeluruh," jelasnya.
Inspirasi program berawal dari kesuksesan layanan jemput bola PBB-P2 yang terbukti meningkatkan kepatuhan. "Kami kembangkan konsep serupa untuk PKB dengan pendekatan lebih komprehensif," tambah Sri.
Program itu sekaligus merespons kebijakan Opsen PKB/BBNKB dalam UU 1/2022 yang menuntut peningkatan kemandirian daerah.
Layanan Proaktif sebagai Solusi
Melalui tiga strategi utama–kemudahan akses, transparansi, dan pendekatan humanis–"Pantang Sambat" menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah. "Setiap rupiah pajak yang dibayar akan langsung berkontribusi pada percepatan pembangunan," tegas Bupati Faiz.
Program yang dirancang berkelanjutan ini juga menyasar perubahan mindset masyarakat. Dengan tagline "Pajak Bahan Baku Pembangunan", Pemkab ingin menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak merupakan investasi kolektif untuk kesejahteraan bersama.
Berbeda dengan pola konvensional, "Pantang Sambat" mengedepankan pendekatan proaktif melalui mobil layanan keliling Samsat, posko pajak di desa-desa, integrasi sistem online-offline dan penyederhanaan prosedur administrasi.
"Kami ingin buktikan bahwa pemungutan pajak bisa dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi sekaligus efektif," pungkas Sri Purwaningsih menutup penjelasan. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)