- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (26/6/2025). (MC Kalsel/dam)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 27 Juni 2025 | 23:41 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 179
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungannya terhadap program Reformasi Agraria karena merupakan salah satu agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, mewakili Gubernur Kalsel, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (26/6/2025).
“Reforma Agraria adalah komponen penting dalam menciptakan pemerataan kepemilikan dan penguasaan lahan. Penataan kepemilikan tanah menjadi kunci untuk menyelesaikan ketimpangan agraria, mencegah terjadinya konflik, serta memastikan bahwa tanah dikelola secara produktif dan adil,” kata Ahmad.
Ia berharap tahun ini menjadi momentum percepatan dan konsolidasi pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Selatan agar dapat sejajar bahkan lebih baik dibandingkan provinsi lainnya.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah memperkuat komitmen bersama, memperjelas peran dan kontribusi seluruh pihak terkait, serta membangun sinergi antar instansi baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia telah berjalan selama delapan tahun, sejak dimulai pada tahun 2016. Termasuk di dalamnya Kalimantan Selatan yang secara aktif turut melaksanakan program nasional tersebut.
“Reforma agraria di Kalimantan Selatan telah berlangsung selama delapan tahun. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 12 kabupaten/kota telah melaksanakan program reforma agraria, dan satu-satunya daerah yang belum melaksanakannya adalah Kota Banjarmasin,” ungkap dia.
Ia juga menyampaikan bahwa fokus utama reforma agraria tahun ini adalah pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai tindak lanjut dari penataan aset.
“Fokus utama reforma agraria tahun ini adalah pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai tindak lanjut dari penataan aset,” tuturnya.
Rakor ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan menyusun rencana kerja terpadu guna mempercepat pencapaian target reforma agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam/YIN