- Oleh Juli
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:51 WIB
: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman saat memberikan arahan pada rapat pembahasan surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (7/7/2025)/Rizky
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 8 Juli 2025 | 05:48 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 215
Tidore, InfoPublik- Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program strategis nasional. Ia meminta agar seluruh program nasional tidak hanya dijalankan, tetapi juga tercantum secara jelas dalam dokumen administrasi perencanaan daerah.
“Program strategis nasional harus dijalankan, dan juga harus tertuang di dalam dokumen administrasi perencanaan Pemerintah Daerah. Hal itu sebagai salah satu wujud adanya dukungan pemda terhadap program pemerintah. Ini akan terus dievaluasi, olehnya itu sudah harus dilaksanakan dari sekarang,” tegas Ahmad Laiman saat memimpin rapat pembahasan surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (7/7/2025).
“Apapun yang terjadi, program nasional ini harus dijalankan. Siapkan dokumen administrasi perencanaan, harus tergambar di sana. Selanjutnya, kegiatan tertentu ditindaklanjuti secara eksen di lapangan. Mohon menjadi perhatian, misalnya penyediaan dapur makanan bergizi,” kata dia.
Ahmad Laiman menambahkan bahwa lokasi dapur makanan bergizi sudah harus ditentukan dan progres pelaksanaannya dilaporkan secara berkala.
Menurut dia, hal itu merupakan bukti nyata dukungan pemda terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Selain makanan bergizi, program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pembangunan tiga juta rumah, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan beberapa program lainnya yang menyentuh bidang kesehatan dan pendidikan juga harus dilaksanakan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa surat edaran bersama tersebut berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan strategis nasional tahun 2025–2029.
“Intinya, surat edaran ini mengisyaratkan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dapat menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional, yang termuat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” jelas Saiful.
Ia juga menambahkan bahwa surat edaran tersebut baru diterbitkan pada 19 Juni 2025, dan menekankan pentingnya sinkronisasi program strategis nasional ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Program nasional tersebut di antaranya penanggulangan kemiskinan, termasuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kemudian pembangunan Sekolah Rakyat dan pembangunan tiga juta rumah, ketahanan pangan melalui penyediaan pangan, kesehatan dengan pemeriksaan gratis, pendidikan melalui perluasan akses, serta beberapa program lainnya,” jelas dia.
(tn/MC Tidore)