Nusantara
.Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki jam kerja baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor 061.1/8949/414.032/2022 Tentang Disiplin Kerja, Hari dan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, yang diedarkan 27 Desember 2022 lalu, dan mulai berlaku hari ini, Senin, 2 Januari 2023.