Nusantara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang akan menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa saat Pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Maskup Asyadi menjelaskan dari hasil pendataan pemilih sementara, ada 422 penghuni lapas yang memiliki hak suara. “Hasil perekaman yang dilakukan ada 422 pemilih yang akan dilayani di dua TPS Khusus,” katanya saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Semarang di aula kantor KPU di Ungaran, Rabu (5/4/2023) siang.