Nusantara
Bangkalan - InfoPublik, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si., menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Bangkalan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pendapat tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar di Aula Rapat DPRD Kabupaten Bangkalan, Rabu, 15 Januari 2025.