Nusantara
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) memberikan waktu tiga hari kepada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Raya Pabian Sumenep, Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep untuk segera memindahkan lapak dagangannya.