Nusantara
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Rahmadi, menyatakan untuk mengurangi kepadatan di area Mina sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang sakit, lansia, berisiko tinggi, disabilitas, pendamping, serta petugas yang mengurus jemaah, pemerintah memberikan keringanan berupa kebijakan tanazul (kemudahan) meninggalkan mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.