Nusantara
Transformasi Posyandu di Kota Palangka Raya kini tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan semata. Posyandu dituntut memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketentraman, ketertiban umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).