Nusantara
Kepala BKPSDMD Daerah mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan dasar pelaksanaan UUD Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 3O Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja, Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-kinerja Badan Kepegawaian Negara.