Nusantara
Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menyatakan dalam rangka mewujudkan implementasi koordinasi lintas sektor efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pemuda harus memiliki sifat kerja kolaboratif sesuai sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.