Nusantara
Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, hari ini menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024, penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024.
Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).