- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Direktur RSD Tidore Fajar Wibowo (kanan) menyerahkan dokumen kerja sama kepada Kajari Tidore Widi Trismono (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/2/2025). Fajar Wibowo mengatakan MoU ini merupakan wujud kerja sama kedua pihak yang mempunyai tupoksi masing-masing, dengan melaksanakan pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara. MC Tidore/Algifarimarsaoly/AghnzRdbl