- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menandatangani Berita Acara Persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Tidore Kepulauan 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/2025). Muhammad Sinen menyampaikan bahwa persetujuan ini sangat penting mengingat dalam ketentuan perundang-undangan, RPJMD harus disusun dengan pendekatan politis yang melibatkan DPRD, yang berperan penting dalam memperkuat keabsahan RPJMD sebagai dokumen kebijakan bersama. MC Tidore/G.Juna