- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Gusti Rendy Firmansyah (tengah) memberikan arahan pada acara Focus Group Discussion (FGD) terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, di kantor DPRKPLH Banjar, Martapura, Kamis (28/8/2025). Rendy Firmansyah menyampaikan forum ini merupakan ruang strategis untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih relevan dan berkelanjutan. MC Kab. Banjar/Man/Zajuli