- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DPRKPLH Sutiyono (berdiri) memberikan arahan pada acara Focus Group Discussion (FGD) terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, di kantor DPRKPLH Banjar, Martapura, Kamis (28/8/2025). Sutiyono menyampaikan revisi Perda dilatarbelakangi oleh dinamika kebutuhan di lapangan serta perubahan regulasi di tingkat pusat. MC Kab. Banjar/Man/Zajuli