:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin akan diganti.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan bahwa pergantian jaksa agung adalah hak prerogatif presiden. Sepanjang presiden masih berkenan dan belum ada pergantian jaksa agung, maka belum ada pergantian. Berbeda halnya dengan jaksa karir yang ada usia maksimalnya. Harli bahkan mengaku sudah menyampaikan adanya isu tersebut kepada ST Burhanuddin dan beliau menanggapinya dengan santai.
Kategori: Hoaks
Link Counter: