[HOAKS] Beli Rumah Subsidi dengan Syarat Harus Punya Gaji Rp12 Juta

:


Oleh Putri, Rabu, 25 Juni 2025 | 08:09 WIB - Redaktur: Putri - 478


Penjelasan: 

 

Beredar sebuah video di media sosial Instagram dengan narasi "Sekarang rakyat mau beli rumah subsidi syaratnya harus punya gaji 12 juta. Standar gaji UMR aja di Indonesia cuma 5 juta. Terus subsidi-nya dimana?". 

 

Faktanya, video dalam unggahan tersebut adalah tidak benar atau keliru. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluruskan bahwa pembelian rumah subsidi dengan syarat gaji Rp14 juta maksimal, bukan gaji minimal. Dikutip dari paralegal.id, merujuk pada Peraturan PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang besaran penghasilan dan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah yang terbit pada 17 April 2025, menjelaskan angka Rp12 juta yang dimaksud bukan standar minimal gaji, melainkan batas maksimal gaji per bulan. Dalam aturan, menetapkan bahwa batas maksimal gaji untuk mendapatkan rumah subsidi di wilayah Jabodetabek adalah Rp12 juta untuk yang belum menikah dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah. Sementara batas maksimal gaji untuk zonasi wilayah lainnya terlampir pada Permen PKP No. 5 Tahun 2025.

 

Kategori: Hoaks

 

Link Counter:

 

-->