Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan artikel yang mengeklaim tambang nikel PT Gemilang Multi Mineral di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara beroperasi dalam kawasan hutan tanpa mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).