Kemenag Intensifkan Pengawasan Layanan Haji Khusus 1446 H, Pastikan Jemaah Aman dan Nyaman

: Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjamin kualitas layanan bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji khusus. Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kemenag menurunkan tim pengawas yang secara aktif memantau pelaksanaan pelayanan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada musim haji 1446 H/2025 M./Foto Istimewa/MCH Jakarta


Oleh Wandi, Selasa, 20 Mei 2025 | 11:48 WIB - Redaktur: Untung S - 309


Jeddah, InfoPublik— Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjamin kualitas layanan bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji khusus. Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kemenag menurunkan tim pengawas yang secara aktif memantau pelaksanaan pelayanan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada musim haji 1446 H/2025 M.

Salah satu fokus pengawasan dilakukan di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, tempat pertama jemaah haji tiba di Tanah Suci. Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menegaskan bahwa PPIH bertugas memastikan seluruh proses kedatangan jemaah berlangsung lancar, tertib, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

“PPIH tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan PIHK. Kami pastikan sejak proses ketibaan, jemaah mendapatkan layanan yang layak dan sesuai ketentuan,” ujar Abdul Basir saat ditemui di Terminal Haji, Bandara King Abdulaziz sebagaimana dikutip dari Media Center Haji, Selasa (20/5/2025).

Basir menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan slogan haji tahun ini: "Aman, Nyaman, dan Mabrur Sepanjang Umur". Hal ini menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan teknis dan operasional di lapangan.

Pada 2025, pemerintah menetapkan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang, yang dilayani oleh 335 PIHK. Hingga 19 Mei 2025, sebanyak 6.868 jemaah haji khusus telah tiba di Arab Saudi. Mereka terbagi dalam 180 kelompok terbang (kloter) dari berbagai embarkasi.

PPIH mencatat bahwa proses kedatangan jemaah haji khusus sejauh ini berjalan cukup lancar. Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan PIHK memenuhi seluruh aspek pelayanan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga bimbingan ibadah.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (SAPUHI) sekaligus pemilik PIHK PT Patuna Mekar Jaya, Syam Resfiadi, menyampaikan bahwa tahun ini PIHK menghadapi tantangan dalam proses kontrak layanan akibat adanya transisi pejabat baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Hal ini sempat menyebabkan keterlambatan penandatanganan kontrak layanan.

Namun demikian, Syam mengapresiasi langkah cepat Kemenag melalui penerbitan SK Dirjen yang mempercepat proses pelunasan biaya haji khusus.

“Dalam waktu dua bulan, seluruh proses pelunasan jemaah haji khusus bisa diselesaikan. Ini sangat membantu PIHK untuk segera melakukan persiapan teknis di lapangan,” ujarnya.

Dalam aspek pembinaan, PIHK diwajibkan menyelenggarakan lima kali manasik haji dengan materi berbeda. Syam menilai aturan ini sangat strategis untuk membekali jemaah dengan pemahaman mendalam mengenai tata cara ibadah dan dinamika regulasi terbaru dari otoritas Arab Saudi.

“Kalau tidak diinformasikan sejak awal, jemaah bisa merasa bingung atau kecewa. Maka edukasi harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Syam.

PT Patuna Mekar Jaya, salah satu PIHK terkemuka, tahun ini memberangkatkan 684 jemaah dan kru dalam program Arba’in dan non-Arba’in. Keberangkatan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal terakhir pada 27 Mei 2025.

Syam menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima, ramah, dan solutif, meskipun menghadapi berbagai tantangan operasional.

“Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik. Kepuasan dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama,” katanya.

Dengan adanya pengawasan aktif dari Kemenag dan komitmen tinggi dari PIHK, penyelenggaraan haji khusus tahun ini diharapkan berjalan lebih baik dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk dan bermakna bagi seluruh jemaah Indonesia.

PPIH dan seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi untuk memastikan bahwa seluruh jemaah, baik reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan terbaik demi mewujudkan haji yang mabrur dan berkesan sepanjang hayat.

 

 

Berita Terkait Lainnya

-->