HUT RI
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kemerdekaan berarti memerdekakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada praktik hukum yang diskriminatif, mendapatkan akses perlindungan HAM, mendapatkan pelayanan keimigrasian yang maksimal, dan bebas dari sistem pemasyarakatan yang tidak manusiawi.