Tarif Promo LRT Jabodetabek Diperpanjang Hingga 31 Maret, Simak Cara Beli Tiketnya.

:


Oleh Administrator, Senin, 18 Maret 2024 | 21:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 435


Jakarta, InfoPublik - Masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih dapat menikmati tarif promo LRT Jabodetabek hingga 31 Maret 2024. Dengan harga promo tersebut, masyarakat cukup mengeluarkan biaya tiket mulai dari Rp3.000 hingga Rp20.000 pada saat hari kerja. Sementara akhir pekan tarifnya akan berdasarkan beberapa ketentuan.

Cara pembelian tiket pun sangat mudah melalui aplikasi Access by KAI maupun secara nontunai dengan uang elektronik yang dikeluarkan bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BCA, dan Bank DKI), Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter, dan LinkAja.

Berikut adalah cara pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI

  • Buka aplikasi Access by KAI dan pilih menu LRT
  • Pilih pesan tiket, kemudian stasiun keberangkatan dan tujuan
  • Tunggu hingga muncul informasi rute LRT Jabodebek yang dipilih beserta tarifnya yang perlu dibayar dan masa berlaku tiket
  • Klik bayar tiket (pastikan saldo KAIPay mencukupi) lalu masukkan PIN KAIPay
  • Klik lanjutkan sehingga muncul status pemesanan berhasil dan detail pemesanan jika transaksi berhasil
  • Klik lihat tiket untuk mendapatkan mendapatkan kode batang (barcode) yang dipakai tap-in dan tap-out di stasiun.

Sedangkan skema tarif promo tiket LRT Jabodetabek pada hari kerja maupun akhir pekan sebagai berikut: 

1. Hari Kerja Senin sampai Jumat
Pada jam sibuk (peak hour)
06.00 s.d 08.59 WIB,
16.00 s.d 19.59 WIB.
Besaran tarif kilometer Rp3.000 (1 km pertama) + Rp700 (tiap km selanjutnya).
Besaran tarif maksimal Rp20.000.

2. Hari Kerja Senin sampai Jumat
di luar jam sibuk (off peak hour)
Awal jam operasi s.d 05.59,
09.00 s.d 15.59 WIB,
20.00 WIB s.d akhir jam operasi.
Besaran tarif kilometer Rp3.000 (1 km pertama) + Rp700 (tiap km selanjutnya).
Besaran tarif maksimal Rp10.000.

3. Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Besaran tarif kilometer Rp3.000 (1 km pertama) + Rp700 (tiap km selanjutnya).
Besaran tarif maksimal Rp10.000.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Administrator
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Stabilitas di Tengah Guncangan Pandemi
  • Oleh Administrator
  • Senin, 30 September 2024 | 15:00 WIB
Agar Keluarga Terhindar dari Paparan Konten Judol
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 26 September 2024 | 13:01 WIB
Antisipasi Bencana, Ini Cara Menyiapkan Tas Siaga Bencana
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 12 September 2024 | 15:00 WIB
Memiliki Keluhan Terkait Produk? Ini Cara Melayangkan Aduan Konsumen ke BPKN
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB
Pahami Cara Pencegahan MonkeyPox, Amankan Keluarga Anda
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 12 September 2024 | 13:00 WIB
Ini Cara Mudah Urus Persetujuan Bangunan Gedung Melalui SIMBG
  • Oleh Administrator
  • Jumat, 12 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ini Cara UMKM Bergabung Jadi Mitra Binaan BUMN
-->