Kementerian PANRB Dorong Penguatan SDM Melalui Penugasan PNS di PT Pindad

: Menteri PANRB Rini Widiyantini dan Wamen PANRB Purwadi Arianto saat menerima kunjungan Direktur Teknologi dan Pengembangan PT. Pindad Sigit P.Santosa/Foto : Humas Kementerian PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 13 Desember 2024 | 00:35 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 251


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Sigit P. Santosa, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Pertemuan pada Kamis (12/12/2024) tersebut membahas strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penugasan pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan strategis milik negara, PT Pindad.

Rini menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah dan industri dalam negeri untuk mendukung penguatan pertahanan nasional dan pembangunan ekonomi.

"Sejalan dengan visi Presiden, saat ini kita harus berkolaborasi dalam memajukan pertahanan nasional dan menggerakkan industri-industri dalam negeri. Maka dari itu, Kementerian PANRB juga bersemangat mendukung penguatan PT Pindad, dengan memfasilitasi pelaksanaan pengisian sumber daya manusia berkualitas, yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS)," ujarnya dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Menteri PANRB menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan program ini merujuk pada beberapa regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 62 tahun 2020 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Regulasi tersebut dirancang untuk memberikan fleksibilitas penugasan PNS dalam mendukung kinerja organisasi pemerintah maupun badan usaha strategis.

"Dari peraturan-peraturan tersebut, kita bisa lihat bahwa prinsip penugasan PNS sudah dirancang sedemikian rupa untuk memperkuat kinerja organisasi, baik dengan optimalisasi peran jabatan tertentu dalam konteks administratif maupun spesifik keahlian," kata Menteri PANRB.

Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa transparansi dan kompetensi harus menjadi dasar utama dalam proses penugasan PNS ke instansi lain, termasuk PT Pindad. Hal ini dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi dan kemampuan SDM yang disediakan. 

"Dengan langkah ini, pemerintah yakin ke depannya kita dapat menghadapi tantangan global, dengan memastikan PNS Indonesia memiliki kemampuan yang relevan dan mumpuni," pungkas Rini.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemerintah memperkuat industri dalam negeri melalui kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menghadapi tantangan global dan mempercepat kemajuan di bidang pertahanan dan teknologi. PT Pindad, sebagai salah satu perusahaan strategis di sektor pertahanan, diharapkan dapat memanfaatkan kolaborasi ini untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
-->