Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025

: Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar (Foto: Agus Siswanto Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 15 Mei 2025 | 14:06 WIB - Redaktur: Untung S - 459


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander, dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).

Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.

“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dirjen Alexander juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. “Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Presiden Tunda Lawatan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Nasional
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Menkomdigi Apresiasi Pencanangan Road to AI Center Universitas Udayana
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Presiden Prabowo Pastikan Keadilan bagi Keluarga Affan Kurniawan
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-->