- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:57 WIB
: Menkomdigi Meutya Hafid menyaksikan proses pengujian perangkat telekomunikasi di IDTH, Depok, Jawa Barat (foto: Humas Kemkomdigi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 4 Juni 2025 | 22:06 WIB - Redaktur: Untung S - 220
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkolaborasi untuk mengalihkan pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri.
Hal ini diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto dan Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasito, yang disaksikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/6/2025)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan, kerja sama antara Kemkomdigi dan BSN menjadi titik krusial dari perjalanan menuju kedaulatan teknologi Indonesia.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” ujar Menkomdigi
Menurut Meutya, dalam kerja sama ini, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi berupaya menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.
Kerja sama ini dinilai menjadi fondasi penting bagi sistem pengujian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
"Kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Meutya mengatakan, IDTH yang telah diresmikan pada Mei 2024 kini telah menjadi pusat pengujian dengan fasilitas lengkap dan sumber daya manusia unggul.
Fasilitas ini siap mendukung percepatan akreditasi laboratorium dan penetapan BUDN.
Ia juga menekankan agar DTH harus berkembang menjadi pusat keunggulan atau center of excellence yang bukan hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.
"Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara,” tegasnya.
Berdasarkan data Kemkomdigi, IDTH berhasil membukukan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian selama tiga tahun terakhir. Namun, angka tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi pasar global.
Sebagai contoh pembanding, Jerman meraih lebih dari Rp59 triliun per tahun dari layanan serupa dan Korea Selatan menargetkan lebih dari Rp11 triliun.
“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandas Menkomdigi.