Selesaikan PR Pertanahan di Era Prabowo, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat di Sulawesi Utara

: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) sektor pertanahan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan puluhan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025)./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Jumat, 18 Juli 2025 | 05:30 WIB - Redaktur: Untung S - 429


Manado, InfoPublik — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) sektor pertanahan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan puluhan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).

"Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai," ujar Nusron di hadapan para pejabat daerah di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

Dari total 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (APL) di Indonesia, Nusron menyebut sebanyak 55,5 juta hektare sudah bersertifikat. Artinya, masih ada sekitar 14,5 juta hektare lahan yang belum tersertifikasi. Ia pun mendorong peran aktif seluruh elemen, mulai dari kepala daerah, pemuka agama, hingga masyarakat.

"Kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan untuk datang ke ATR/BPN dan sertifikat kan tanahnya. Jangan ditunda," pintanya.

Menteri Nusron menekankan bahwa pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan dinilai sebagai kunci keberhasilan.

"Kolaborasi dan sinergi adalah kuncinya. Pemerintah pusat tidak mungkin menyelesaikan semua masalah ini tanpa dukungan semua pihak," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah penerima. Di antaranya:

  • Pemerintah Provinsi Sulut: 2 Sertifikat Hak Pakai

  • Pemerintah Kota Manado: 30 Sertifikat Hak Pakai

  • Pemerintah Kabupaten Minahasa: 7 Sertifikat Hak Pakai

  • Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: 1 Sertifikat Hak Pakai

  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: 5 Sertifikat Hak Pakai

Selain itu, sertifikat tanah juga diserahkan kepada beberapa lembaga keagamaan:

  • Sertifikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow

  • Sertifikat Hak Milik untuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado

  • Sertifikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa

Acara itu turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulut.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:44 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Tata Kelola Birokrasi Berkelas Dunia
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:08 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
-->