- Oleh Wandi
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:15 WIB
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) sektor pertanahan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan puluhan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025)./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Manado, InfoPublik — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) sektor pertanahan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya saat menyerahkan puluhan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).
"Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai," ujar Nusron di hadapan para pejabat daerah di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Dari total 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (APL) di Indonesia, Nusron menyebut sebanyak 55,5 juta hektare sudah bersertifikat. Artinya, masih ada sekitar 14,5 juta hektare lahan yang belum tersertifikasi. Ia pun mendorong peran aktif seluruh elemen, mulai dari kepala daerah, pemuka agama, hingga masyarakat.
"Kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan untuk datang ke ATR/BPN dan sertifikat kan tanahnya. Jangan ditunda," pintanya.
Menteri Nusron menekankan bahwa pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan dinilai sebagai kunci keberhasilan.
"Kolaborasi dan sinergi adalah kuncinya. Pemerintah pusat tidak mungkin menyelesaikan semua masalah ini tanpa dukungan semua pihak," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah penerima. Di antaranya:
Pemerintah Provinsi Sulut: 2 Sertifikat Hak Pakai
Pemerintah Kota Manado: 30 Sertifikat Hak Pakai
Pemerintah Kabupaten Minahasa: 7 Sertifikat Hak Pakai
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: 1 Sertifikat Hak Pakai
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: 5 Sertifikat Hak Pakai
Selain itu, sertifikat tanah juga diserahkan kepada beberapa lembaga keagamaan:
Sertifikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow
Sertifikat Hak Milik untuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado
Sertifikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa
Acara itu turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulut.