Jual Emas tanpa Kuitansi Kini Bisa di Galeri 24, Proses Cepat dan Aman

: Galeri 24, anak perusahaan PT Pegadaian yang fokus pada penjualan emas dan perhiasan, meluncurkan layanan baru bertajuk


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:17 WIB - Redaktur: Untung S - 166


Jakarta, InfoPublik — Menjual kembali emas kini tak lagi harus menyimpan kuitansi atau khawatir soal kondisi perhiasan. Galeri 24, anak perusahaan PT Pegadaian yang fokus pada penjualan emas dan perhiasan, meluncurkan layanan baru bertajuk "Buyback Emas Galeri 24", sebagai bagian dari komitmen mereka mempermudah masyarakat mengakses dana segar lewat aset emas.

Peluncuran layanan ini diumumkan langsung oleh Direktur PT Pegadaian Galeri 24, Endah Susiani, dalam perayaan Hari Ulang Tahun Galeri 24 ke-7 di Kantor Pusat Galeri 24, Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Di HUT ke-7 Galeri 24, kami terus meningkatkan pelayanan. Layanan buyback ini hadir agar masyarakat bisa menjual emasnya, bahkan tanpa kuitansi dan dalam kondisi apapun,” kata Endah.

Berbeda dari praktik umum yang mengharuskan pembeli membawa nota atau memastikan kondisi fisik emas sempurna, Buyback Emas Galeri 24 justru membalik paradigma itu. Masyarakat kini bisa menjual emas dari toko manapun, termasuk yang sudah rusak atau tanpa surat pembelian, selama lolos dari proses pengecekan kadar emas.

“Kami periksa kadar emasnya, lalu langsung kami bayar tunai di hari yang sama. Proses cepat, aman, dan transparan,” ujar Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis, Ihdina Inti Rachma.

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan dana likuid, terutama untuk pendidikan, modal usaha, atau kebutuhan mendesak lainnya, buyback emas menjadi solusi cepat dan legal. Galeri 24 memosisikan dirinya sebagai mitra terpercaya bagi masyarakat dalam mengelola kepemilikan emas mereka.

Layanan ini pun dirancang dengan tiga prinsip utama: Mudah: Proses tidak berbelit, bisa untuk emas rusak dan tanpa kuitansi, Cepat: Pengecekan sederhana, pencairan dana langsung di hari yang sama, dan Harga Kompetitif: Harga transparan, diinformasikan sebelum transaksi.

Tak berhenti di Jakarta, Galeri 24 menargetkan ekspansi layanan buyback ke sejumlah kota besar di Indonesia hingga akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses cepat untuk menjual emasnya secara legal dan aman.

“Kami mulai dari Jakarta, dan akan terus memperluas ke berbagai daerah. Harapannya, layanan ini jadi pegangan masyarakat saat butuh dana cepat dan terpercaya,” tutup Ihdina.

Peluncuran layanan Buyback Emas Galeri 24 layak mendapat perhatian publik karena: Menyasar kebutuhan riil masyarakat: terutama yang butuh dana cepat dengan jaminan aman, Menjawab masalah umum: kekhawatiran masyarakat menjual emas tanpa nota atau kondisi rusak, Mendukung inklusi keuangan: memperluas akses masyarakat ke solusi dana non-bank, Mengangkat sisi edukasi: bahwa emas bukan hanya aset, tapi juga alat manajemen keuangan jangka pendek, dan Dibungkus inovasi, bukan seremoni: layanan baru ini konkret, tidak sekadar seremoni perayaan ulang tahun.

Dengan terobosan itu, Galeri 24 tidak hanya menjual emas, tetapi membangun ekosistem transaksi emas yang lebih inklusif dan solutif, serta memberi alternatif cerdas bagi masyarakat untuk memanfaatkan aset mereka.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Untung S
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 18:35 WIB
Galeri 24 Tebar Diskon Bombastis hingga Rp300 Ribu di JIJF 2024
  • Oleh Untung S
  • Selasa, 5 Maret 2024 | 11:06 WIB
Galeri 24 Pegadaian Luncurkan Buku Batik Series
  • Oleh Isma
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 09:48 WIB
PT Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
  • Oleh Untung S
  • Senin, 19 Februari 2024 | 16:07 WIB
Galeri 24 Hadirkan Emas Batangan Motif Batik Indonesia
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 November 2023 | 06:05 WIB
PT Pegadaian Salut, ASN Padang Jadi Nasabah Bank Sampah
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 November 2023 | 06:04 WIB
Dikunjungi PT Pegadaian Padang, Wako Hendri Septa Seruput Kopi Gade
-->