Menkomdigi Minta Industri Fintech Kolaborasi Dukung IASC

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Selasa (19/8/2025) mengatakan IASC dapat berjalan berkat kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media. (Foto: Dok Kemkomdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:08 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 184


Jakarta, InfoPublik – Industri teknologi keuangan atau financial technology (fintech) berkolaborasi dengan lembaga keuangan dan media untuk mendukung Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis, pada Selasa (19/8/2025). “Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujar Menkomdigi.

Menurut Meutya, sejak beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dipastikan akan melakukan tindakan tegas pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam.

Ia juga mengingatkan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam melindungi diri dari penipuan di ruang digital.

Oleh karena itu, Meutya Hafid meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.

"Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat," tegas Menkomdigi.

IASC adalah pusat pelaporan dan penanganan kasus penipuan (scam) di sektor keuangan yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat proses penanganan laporan, menghubungkan korban dengan pihak terkait, dan menyediakan edukasi.

IASC membuka layanan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan melalui situs https://iasc.ojk.go.id.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Menkomdigi Apresiasi Pencanangan Road to AI Center Universitas Udayana
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Ini Lima Bentuk Dukungan Digital Kemkomdigi untuk Sekolah Rakyat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Peran Indonesia di Forum Digital Dunia Diapresiasi Badan PBB
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kemkomdigi Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda Lewat Smart City Award
-->